Bandar Lampung, IDN Times - Pemberantasan narkotika masih menjadi pekerjaan berat bagi setiap daerah. Menurut catatan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, dari total penduduk Lampung 9.088.919 jiwa, sebanyak 31.811 adalah penyalahguna narkotika.
"Untuk memenuhi kebutuhan konsumsi narkotika 31.811 (orang) dibutuhkan 764 kg atau setara 1,14 triliun. Saat ini hanya 299 kilo yang bisa dipangkas jadi barang bukti, yang beredar masih 400an kilogram," kata Kepala BNN Provinsi Lampung, Brigjen Pol Jafriedi.
Hal itu disampaikannya saat sosialiasi Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Aula Gedung Semergou, Pemerintah Kota Bandar Lampung, Rabu (23/6/2021).