Bandar Lampung, IDN Times - Perusahaan pembiayaan, Dipo Star Finance Lampung melayangkan laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan 78 unit kendaraan ke Mapolda Lampung. Perbuatan itu diklaim mengalami kerugian mencapai Rp175 miliar.
Terlapor inisal AG, selaku Direktur PT Zaza Anugerah Mandiri Perkasa merupakan pihak perusahaan rekanan Dipo Star Finance Lampung.
"Laporan terkait penggelapan 78 unit kendaraan menggunakan dokumen palsu, memberikan keterangan palsu telah dilakukan PT Zaza Anugerah Mandiri Perkasa, total kerugian 175 miliar," ujar Penasihat Hukum Dipo Star Finance Lampung, Shifa Khumaira Nadika, Rabu (10/1/2024).