Bandar Lampung, IDN Times — Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung mengungkap 72 kasus tindak pidana narkotika selama Operasi Antik Krakatau 2026 yang mereka jalankan.
Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Indik Rusmono mengatakan, dari kasus tersebut 100 orang tersangka ditangkap dalam rentan waktu dua minggu.
"Operasi berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 September 2026. Sebanyak 100 tersangka diamankan, terdiri dari 99 laki-laki dan satu perempuan," katanya, Selasa (29/9/2026).
Indik menyampaikan, seluruh pengungkapan tersebut dituangkan dalam 72 Laporan Polisi (LP).
