Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi pilkada (IDN Times)

Intinya sih...

  • Tingkat partisipasi pemilih PSU Pilkada Pesawaran turun 7% dari Pilkada 2024
  • Penyebab utama penurunan partisipasi adalah banyak warga di luar kota dan pembatasan regulasi PSU
  • KPU Pesawaran berkomitmen untuk evaluasi dan meningkatkan partisipasi pemilih pada masa mendatang

Pesawaran, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum. (KPU) Kabupaten Pesawaran mencatat tingkat partisipasi pemilih kontestasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Pesawaran menurun dibandingkan Pilkada serentak 2024.

Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan mengatakan, partisipasi pemilih pada PSU hanya mencapai 64,50 persen. Itu lebih rendah dibanding Pilkada 2024 mencapai 71,89 persen.

“Terjadi penurunan partisipasi sekitar 7 persen. Ini disebabkan oleh banyak faktor,” ujarnya dikonfirmasi, Selasa (28/5/2025).

1. Penurunan diklaim karena pembatasan regulasi

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal meninjau TPS 004 Dusun Sri Menanti, Gedong Tataan, Pesawaran. (IDN Times/Istimewa).

Fery membeberkan, salah satu penyebab utama ialah banyak warga kini berada di luar Kabupaten Pesawaran, dikarenakan urusan pekerjaan dan lain-lainnya hingga tidak dapat menggunakan hak pilih.

Selain itu, ia turut menyoroti pembatasan regulasi PSU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) hanya memperbolehkan pemilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Khusus (DPK), dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pilkada 2024 dalam keikutsertaan PSU.

“Jadi tidak boleh ada penambahan pemilih baru. Padahal ada banyak pemilih pemula yang kini sudah memenuhi syarat usia memilih,” imbuhnya.

2. Klaim telah sosialisasi maksimal

KPU Pesawaran monitoring pelaksanaan PSU. (DOK. KPU Pesawaran).

Fery melanjutkan, faktor penurunan lain ikut berdampak ialah jumlah pemilih tidak lagi memenuhi syarat. Misalnya, pemilih telah meninggal dunia, pindah domisili, atau beralih status menjadi anggota TNI/Polri.

Meski demikian, KPU Pesawaran mengklaim telah melakukan sosialisasi secara maksimal kepada masyarakat terkait pelaksanaan PSU. "Kami berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh, untuk meningkatkan kualitas partisipasi pemilih pada Pemilu dan Pilkada di masa mendatang," katanya.

3. Catat jumlah 217.197 suara sah

Rapat pleno rekapitulasi PSU Pilkada di Kabupaten Pesawaran. (Dok. KPU Pesawaran).

Salah satu upaya konkret evakuasi yakni, berkoordinasi dengan pihak-pihak maupun stakeholder terkait lainnya dalam mengupayakan peningkatan partisipasi pemilih. “Kami akan terus berupaya agar partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pemilu bisa semakin meningkat,” imbuh Fery.

Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara, paslon nomor urut 1, Supriyanto-Suriansyah Rhalieb meraih suara sah sebanyak 88.428 suara dan nomor urut 2, Nanda Indira-Antonius Muhammad Ali (128.715 suara). Jumlah suara sah itu total tercatat sebanyak 217.197 suara, dengan 7.253 suara tidak sah. Total keseluruhan suara digunakan mencapai 224.450 suara.

Kemudian KPU Kabupaten Pesawaran diketahui menerima sebanyak 357.118 surat suara. Dari jumlah tersebut, 224.450 surat suara digunakan, 132.632 tidak terpakai, dan 36 surat suara dinyatakan rusak.

Editorial Team