Bandar Lampung, IDN Times – Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung menetapkan enam puskesmas rawat inap sebagai pusat rujukan pasien Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR).
Plt Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung, Desti Mega Putri mengatakan langkah ini diambil untuk mempercepat penanganan kasus rabies yang terus jadi ancaman di lingkungan masyarakat.
"Vaksin Anti Rabies (VAR) sebenarnya tersedia di seluruh 31 puskesmas. Namun, untuk efisiensi penanganan, hanya enam puskesmas rawat inap dijadikan pusat layanan rujukan," katanya, Sabtu (28/6/2025).
Ini daftar puskesmas yang jadi rabies center:
Puskesmas Satelit
Puskesmas Way Kandis
Puskesmas Kedaton
Puskesmas Panjang
Puskesmas Kota Karang
Puskesmas Sukabumi
“Penanganan pasien GHPR dipusatkan di enam puskesmas rawat inap tersebut karena mempertimbangkan ketersediaan vaksin dan kesiapan fasilitas,” ujarnya.