Bandar Lampung, IDN Times - Selama dua bulan terakhir, PT Pertamina Patra Niaga telah memblokir lebih dari 6.400 nomor polisi kendaraan dicurigai melakukan penyalah gunaan bahan bakar solar.
Hal ini disampaikan Sales Area Manager Retail Provinsi Lampung PT Pertamina Patra Niaga, Bagus Handoko ketika diwawancarai IDN Times, Senin (1/1/2024). Ia mengatakan, menurut situasi berkembang di lapangan adalah saat ini spekulan aksi ilegal marak terjadi karena adanya gap harga cukup jauh antara solar subsidi dan solar non subsidi.
“Jadi per November (2023) sampai Desember akhir itu total sudah ada 6.400an nopol yang kita blokir. Harapannya ini bisa meminimalisasi antrian sekaligus kemungkinan adanya penyalahgunaan saat pembelian solar di SPBU,” katanya.