Bandar Lampung, IDN Times - Maryoto (55) mantan kepala desa di Desa Teras Kecamatan Teras Kecamatan Boyolali Provinsi Jawa Tengah dicokok Tim Tangkap Buron Tim Kejaksaan Negeri Bandar Lampung dan Kejaksaan Negeri Boyolali. Maryoto diketahui masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Boyolali.
Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, Angga Mahatama menjelaskan, Maryoto ditangkap, di Jalan Pulau Madura Nomor 338 Lk.I RT 008 RW 000 Kelurahan Way Halim Permai Kecamatan Way Halim Kota Bandar Lampung, Rabu (5/3/2025).