Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
5 Remaja Bawa Tajam di Bandar Lampung Hendak Tawuran jadi Tersangka

ilustrasi penjara. (unsplash.com/Ye Jinghan)
Intinya sih...
Kelima remaja ditetapkan tersangka kepemilikan senjata tajam untuk aksi tawuran
Mereka ditangkap dengan sajam jenis celurit dan cocor bebek setelah rencana aksi tawuran terungkap
Polisi mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka
Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak lima remaja ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung atas kasus kepemilikan senjata tajam (Sajam) hendak digunakan dalam aksi tawuran.
Kelima tersangka berinisial MHA (16), HRW (16), RR (16), MBS (16), dan Iqbal Maulana (18) merupakan warga Kecamatan Panjang kini telah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung.
Editorial Team
EditorMartin Tobing
Follow Us