Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
5 Daerah Paling Rawan Kejahatan di Lampung, Ada Wilayahmu?
ilustrasi kriminalitas (pixabay.com/Andy)
  • Provinsi Lampung mencatat 15.430 kasus kejahatan dengan tingkat penyelesaian 59,60 persen, menunjukkan tantangan besar dalam menjaga keamanan dan stabilitas sosial di wilayah tersebut.
  • Kota Bandar Lampung menempati posisi pertama dengan 4.527 kasus kejahatan dan risiko tertinggi 48 per 100.000 penduduk, disusul Kabupaten Lampung Utara dan Lampung Selatan.
  • Tingkat penyelesaian kasus bervariasi antar daerah, dari yang cukup tinggi di Lampung Timur hingga rendah di Lampung Selatan, menandakan perlunya peningkatan efektivitas penegakan hukum.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung IDN Times - Provinsi Lampung menjadi salah satu wilayah di Indonesia masih menghadapi persoalan serius terkait keamanan. Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung, tercatat ada 15.430 kasus kejahatan dilaporkan di berbagai daerah, dengan persentase penyelesaian tindak pidana sebesar 59,60 persen.

Angka ini menunjukkan tingkat kriminalitas masih menjadi tantangan besar dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

Lantas, daerah mana saja yang mencatat jumlah kejahatan terlapor paling tinggi di Provinsi Lampung? Berikut IDN Times merangkum lima wilayah dengan angka kasus tertinggi berdasarkan data BPS Lampung terbaru.

1. Kabupaten Lampung Timur

ilustrasi kejahatan (pexels.com/Kindel Media)

Kabupaten Lampung Timur memiliki luas wilayah sekitar 5.325 km² dengan kondisi geografis berupa dataran rendah serta kawasan pesisir cukup luas. Wilayah ini juga memiliki potensi besar di sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan, sehingga menjadi mata pencaharian utama masyarakatnya.

Dalam hal keamanan, daerah ini mencatat jumlah kejahatan dilaporkan sebanyak 1.086 kasus. Risiko penduduk terkena tindak pidana mencapai 12 per 100.000 penduduk.

Menariknya, tingkat penyelesaian tindak pidana di wilayah ini cukup tinggi, yakni 74,70 persen, menunjukkan kinerja penegakan hukum relatif baik. Sementara itu, selang waktu terjadinya tindak pidana sekitar 12 jam 9 menit.

Kabupaten Lampung Timur menempati posisi kelima dalam daftar ini. Meski tingkat penyelesaian kasus cukup tinggi, jumlah kejadian masih besar tetap perlu menjadi perhatian serius agar tidak berdampak pada stabilitas sosial dan kesejahteraan masyarakat.

2. Kabupaten Lampung Tengah

Ilustrasi kejahatan. (unsplash.com/Charl Folscher)

Kabupaten Lampung Tengah merupakan salah satu wilayah terluas di Provinsi Lampung dengan luas mencapai sekitar 4.545 km². Secara geografis, wilayah ini didominasi oleh dataran rendah, sehingga sangat cocok untuk kegiatan pertanian dan perkebunan.

Tidak heran jika sebagian besar masyarakatnya bekerja sebagai petani dan pelaku usaha di sektor agribisnis. Namun, luasnya wilayah juga menjadi tantangan dalam menjaga keamanan. Data menunjukkan jumlah kejahatan dilaporkan mencapai 1.377 kasus.

Risiko penduduk terkena tindak pidana berada di angka 15 per 100.000 penduduk. Tingkat penyelesaian perkara tercatat sebesar 44,40 persen, sehingga masih perlu ditingkatkan. Sementara itu, selang waktu terjadinya tindak pidana sekitar 8 jam 4 menit.

Kabupaten Lampung Tengah berada di posisi keempat. Jika tidak diimbangi dengan pengawasan optimal, luas wilayah besar dapat menjadi celah meningkatnya tindak kriminal yang sulit terdeteksi.

3. Kabupaten Lampung Selatan

Ilustrasi kejahatan. (pixabay.com/kalhh)

Kabupaten Lampung Selatan memiliki luas wilayah sekitar 2.007 km² dengan kondisi geografis bervariasi, mulai dari kawasan pesisir hingga dataran tinggi. Letaknya pun strategis sebagai pintu gerbang Pulau Sumatra membuat wilayah ini memiliki tingkat mobilitas sangat tinggi, baik dari aktivitas transportasi, perdagangan, hingga distribusi logistik.

Mayoritas masyarakatnya bekerja di sektor pertanian, perdagangan, serta jasa. Tingginya mobilitas ini turut memengaruhi angka kriminalitas. Jumlah kejahatan dilaporkan mencapai 1.425 kasus, dengan risiko penduduk terkena tindak pidana sebesar 15 per 100.000 penduduk.

Persentase penyelesaian tindak pidana berada di angka 43,60 persen, dan tergolong masih rendah dibanding beberapa daerah lain. Sementara itu, selang waktu terjadinya tindak pidana sekitar 12 jam 38 menit.

Kabupaten Lampung Selatan berada di posisi ketiga dalam daftar ini. Jika tidak segera ditangani, kondisi ini berpotensi mengganggu arus transportasi dan aktivitas ekonomi, serta menurunkan rasa aman bagi masyarakat lokal maupun pendatang.

4. Kabupaten Lampung Utara

Ilustrasi kejahatan jalanan (Pixabay/Pixabay)

Kabupaten Lampung Utara memiliki luas wilayah sekitar 2.725 km² dengan kondisi geografis didominasi oleh dataran rendah dan sebagian wilayah perbukitan. Karakter wilayah ini sangat mendukung aktivitas pertanian dan perkebunan, sehingga mayoritas masyarakatnya bekerja di sektor agraris sebagai petani dan pekebun.

Meski dikenal sebagai wilayah pertanian, angka kejahatan di daerah ini tergolong tinggi. Tercatat sebanyak 1.600 kasus kejahatan dilaporkan.

Risiko penduduk terkena tindak pidana pun mencapai 17 per 100.000 penduduk. Sementara itu, tingkat penyelesaian perkara berada di angka 56,60 persen.

Untuk selang waktu terjadinya tindak pidana, rata-rata terjadi setiap 6 jam 21 menit. Itu menunjukkan kasus kejahatan cukup sering terjadi dalam sehari.

Kabupaten Lampung Utara menempati posisi kedua dalam daftar ini. Jika tidak segera diantisipasi, tingginya angka kriminalitas dapat berdampak pada menurunnya produktivitas masyarakat, serta menciptakan rasa tidak aman di lingkungan pedesaan yang seharusnya kondusif.

5. Kota Bandar Lampung

ilustrasi kriminalitas (freepik.com/kjpargeter)

Sebagai ibu kota provinsi, Kota Bandar Lampung memiliki luas wilayah sekitar 197,22 km² dengan kondisi geografis cukup beragam. Mulai dari dataran rendah, kawasan perbukitan, hingga wilayah pesisir.

Karakter wilayah ini menjadikannya sebagai pusat aktivitas ekonomi dan pemerintahan di Lampung. Mayoritas masyarakatnya menggantungkan hidup pada sektor perdagangan, jasa, dan industri, sehingga mobilitas penduduk berlangsung sangat tinggi setiap harinya.

Tingginya aktivitas tersebut turut berbanding lurus dengan jumlah kejahatan yang terjadi. Berdasarkan data, jumlah kejahatan dilaporkan di Bandar Lampung mencapai 4.527 kasus.

Risiko penduduk terkena tindak pidana juga tergolong paling tinggi, yakni 48 per 100.000 penduduk. Meski demikian, persentase penyelesaian tindak pidana berada di angka 65,30 persen.

Adapun selang waktu terjadinya tindak pidana tercatat sekitar 19 jam 28 menit, menunjukkan frekuensi kejadian cukup sering dalam kurun waktu tertentu. Dengan angka tersebut, Kota Bandar Lampung menempati posisi pertama sebagai daerah dengan jumlah kejahatan terbanyak di Provinsi Lampung.

Jika kondisi ini tidak segera ditangani secara serius, maka berpotensi menurunkan kualitas hidup masyarakat, mengganggu stabilitas kota, serta menghambat pertumbuhan investasi dan pariwisata.

Editorial Team