Bandar Lampung, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrisum) Polda Lampung total menerima sebanyak 47 laporan kepolisian. Itu terkait aduan korban kasus skimming, atau tindakan kejahatan pencurian data pengguna Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk membobol rekening.
Direskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin mengatakan, aksi kejahatan tersebut mayoritas menyasar para nasabah Bank Lampung. Para pelaku skimming mengincar mesin ATM minim pengamanan.
"Laporan datang dari pihak Bank Lampung, kurang lebih ada 47 nasabah. Sampai detik ini belum ada korban melaporkan pribadi," ujarnya, saat dimintai keterangan, Senin (20/6/2022).