Bandar Lampung, IDN Times - YLBHI-LBH Bandar Lampung menilai peringatan 37 tahun Tragedi Talangsari bertepatan 7 Februari kemarin kembali menjadi pengingat kelam perjalanan demokrasi dan penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
Direktur YLBHI-LBH Bandar Lampung, Prabowo Pamungkas mengatakan, negara hingga kini belum menuntaskan keadilan bagi para korban dan penyintas peristiwa telah ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat tersebut.
Menurutnya, peristiwa Talangsari terjadi di Kabupaten Lampung Timur puluhan tahun silam ini merupakan bukti nyata kegagalan negara melindungi warga di bawah rezim Orde Baru, kala itu menempatkan stabilitas keamanan sebagai prioritas utama.
“Talangsari adalah contoh nyata bagaimana negara menggunakan pendekatan koersif dan militeristik untuk merespons perbedaan pandangan, termasuk praktik keagamaan yang dianggap mengancam kekuasaan,” ujarnya dikonfirmasi, Senin (9/2/2026).
