Bandar Lampung, IDN Times - Polisi meringkus tiga pelaku pemalakan terhadap sopir truk batu bara melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Kampung Ramsai, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan.
Ketiga pelaku Toni Choirul (21), Bayu Dwi (27) dan M Abdul (42). Mereka ditangkap dan ditahan oleh personel Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.
"Benar, penangkapan ini dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat yang resah akibat adanya pungli (pungutan liar) di jalur lintas tersebut," ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan dikonfirmasi, Sabtu (18/10/2025).