Tanggamus, IDN Times - Tiga mahout atau pawang gajah akan didatangkan untuk mengatasi dan menangani konflik gajah liar terjadi di Kawasan Register 39 Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), Kabupaten Tanggamus.
Para mahot ini akan diperbantukan mengusir kawanan gajah liar telah meresahkan warga berdiam di Blok 3 dan 4 Kawasan Register 39, Tanggamus.
"Iya, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Satwa Liar di Mako Polres Tanggamus. Hasil rapat disepakati, gajah-gajah ini akan digiring masuk ke hutan TNBBS oleh tiga pawang dari Kabupaten Pesisir Barat," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Jumat (3/1/2025).