Bandar Lampung, IDN Times — Sebanyak lima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) mengajukan Standar Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, mengatakan tiga di antaranya telah dinyatakan memenuhi standar kesehatan.
“SLHS yang diajukan dapur SPPG MBG di Kota Bandar Lampung baru lima. Dari lima itu, tiga sudah memenuhi standar kesehatan dan kita telah memberikan rekomendasi,” katanya, Rabu (3/12/2025).
Muhtadi menjelaskan, dari tiga dapur yang direkomendasikan tersebut, satu dapur telah resmi diterbitkan SLHS-nya dan berlokasi di Kecamatan Tanjung Senang.
Sementara dua lainnya masih diproses di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
