Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 260 konflik manusia dengan satwa liar rata-rata terjadi setiap tahun di Provinsi Lampung. Interaksi negatif ini khususnya melibatkan satwa liar jenis gajah dan harimau sumatera.
Berdasarkan catatan Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung selama satu dekade atau sepuluh tahun terakhir, konflik manusia-gajah gajah di Way Kambas rata-rata terjadi 185 kali per tahun di 13 desa terdampak, sedangkan di Bukit Barisan Selatan tercatat rata-rata 53 kejadian per tahun di 12 desa. Kemudian konflik manusia–harimau, tercatat rata-rata 22 kejadian per tahun di 14 desa, dengan dampak kehilangan ternak sebanyak 192 ekor serta korban jiwa manusia.
"Kami terus melakukan upaya penanggulangan konflik manusia dengan satwa liar melalui pemulihan ekosistem, rehabilitasi sosial, dan rehabilitasi lingkungan," ujar Kadishut Provinsi Lampung, Yayan Ruchyansyah, Jumat (15/8/2025).
