Bandar Lampung, IDN Times – Hasil pengawasan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung sepanjang 2025 menunjukkan masih tingginya peredaran produk bermasalah di pasaran.
Kepala BBPOM Bandar Lampung, Bagus Heri Purnomo mengatakan dari ribuan sampel yang diuji, 205 produk dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan berpotensi membahayakan konsumen.
Ia menyebut, angka tersebut berasal dari pengujian 1.525 sampel obat dan makanan yang dilakukan secara intensif selama 2025.
“Sebanyak 205 sampel atau 13,44 persen dinyatakan TMS. Penyebabnya beragam, mulai dari tidak memenuhi standar keamanan, kesalahan label, hingga tidak memiliki izin edar,” katanya, Kamis (18/12/2025).
