Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tim Resmob Subdit III Jatanras Polda Lampung menangkap buronan pembobol rumah perwira polisi. (IDN Times/Istimewa).

Bandar Lampung, IDN Times – Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga. Peribahasa itu layak disematkan kepada Riyan Saputra (26). Ia merupakan pelaku pencurian dirumah perwira polisi Polda Lampung, AKBP Betty Luvieta terjadi 21 Februari 2019 lalu.

Dua tahun pelarian, tersangka akhirnya diringkus Tim Resmob Subdit III Jatanras Polda Lampung. Warga Lubuk Linggau, Sumatera Selatan ini diringkus di lokasi persembunyiannya di kawasan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Selasa (27/4/2021) pukul 15.30 WIB.

Berikut IDN Times rangkum cerita penangkapan tersangka.

1. Lakukan tindakan tegas terukur

Tim Resmob Subdit III Jatanras Polda Lampung menangkap buronan pembobol rumah perwira polisi. (IDN Times/Istimewa).

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan, polisi melakukan tindakan tegas dan terukur saat menangkap Riyan Saputra. Itu lantaran tersangka mencoba melawan saat akan ditangkap.

“Tersangka ditembak kedua kakinya karena melawan saat akan ditangkap,” terang Pandra sapaan akrabnya, Kamis (29/4/2021)

Ia menambahkan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa ponsel dan dompet berisi identitas korban. Turut diamankan sepucuk senjata api rakitan milik tersangka berikut empat butir amunisi, satu kunci letter T dan lima anak kunci, satu iPad. 

2. Tim Resmob Polda menyamar sebagai pemulung demi tangkap tersangka

Tim Resmob Subdit III Jatanras Polda Lampung menangkap buronan pembobol rumah perwira polisi. (IDN Times/Istimewa).

Ada cerita menarik pengungkapan tersangka pencurian di rumah perwira polisi dilakukan Tim Resmob Polda Lampung. Tersangka Riyan pasca pencurian 2019 lalu sempat buron ke kampung halamannya di Lubuk Linggau Sumatera selatan selama dua tahun.

Ia lalu memutuskan kembali ke Kota Bandar Lampung dan bersembunyi di sebuah kolong jembatan di kawasan Jalan Radin Intan, Tanjungkarang Pusat Bandar Lampung.

Pandra menambahkan, Tim Resmob yang mengetahui lokasi persembunyian tersangka, terpaksa harus menyamar sebagai seorang pemulung untuk turun ke bawah kolong jembatan. Saat berada di bawah aliran kali Jembatan, Tim Resmob mendapati tersangka Riyan sedang memasak makanan di bawah kolong jembatan.

3. Berusaha melawan saat ditangkap, lempar batu ke petugas

Tim Resmob Subdit III Jatanras Polda Lampung menangkap buronan pembobol rumah perwira polisi. (IDN Times/Istimewa).

Pandra menerangkan, mengetahui yang datang bukanlah seorang pemulung serta akan mengangkap dirinya, tersangka mencoba melarikan diri dan berusaha melawan dengan melempari petugas menggunakan batu.

Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur, dengan menembak kaki tersangka. Akibatnya, tiga butir peluru bersarang di bagian kedua kaki tersangka.

Pandra menambahkan, tersangka kemudian dibawa petugas ke Rumah sakit Bhayangkara Polda Lampung guna mendapat perawatan medis. Itu lantaran, kedua kakinya mendapat luka tembakan.

4. Aksi pencurian dilakukan dini hari

Foto hanya ilustrasi. (safedepositfederation.com)

Tersangka Riyan kepada Tim Resmob Polda Lampung mengaku, melakukan aksi pencurian di rumah korban seorang diri. Saat itu rumah korban berlokasi di Jalan Pajajaran, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung dalam keadaan sepi ditinggal karena korban dan keluarganya sedang salat subuh

Aksi pencurian itu dilakukan tersangka dini hari. Modusnya, mencongkel pintu lantai dua rumah korban.

Tersangka lalu mengambil barang berharga ponsel dan dompet berisi uang tunai. Tersangka selama ini kabur ke kampung halamannya selama dua tahun. Polisi kemudian mendapat informasi tersangka kembali ke Bandar Lampung.

Editorial Team