Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penampakan barang bukti 149.400 benih bening lobster diungkap Ditpolairud Polda Lampung. (Dok. Polda Lampung).

Intinya sih...

  • Ditpolairud Polda Lampung membongkar praktik perdagangan dan penyelundupan benih bening lobster ilegal lintas provinsi.
  • Sebanyak 149.400 ekor BBL diamankan bersama 14 pelaku, serta ribuan barang bukti dalam kemasan plastik oksigen di rumah di Lampung Tengah.
  • Pelaku akan dijerat Pasal 92 Jo. Pasal 88 UU RI No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Lampung Tengah, IDN Times - Ditpolairud Polda Lampung membongkar praktik perdagangan dan penyelundupan benih bening lobster (BBL) ilegal lintas provinsi. Sebanyak 149.400 ekor BBL dan 14 pelaku diamankan kepolisian.

Pengungkapan kasus ini dibongkar petugas di sebuah rumah terletak di Desa Bumi Kencana, Kecamatan Seputih Agung, Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (10/10/2024) sekitar pukul 17.30 WIB.

Editorial Team