Sidang Penetapatan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2025 (Instagram/kebudayaan.provlpg)
Dari Kabupaten Pesawaran, terdapat Anjau Silau, tradisi silaturahmi adat yang menekankan kunjungan antar punyimbang (tokoh adat) untuk bermusyawarah, mempererat hubungan sosial, serta menjaga nilai-nilai adat melalui pertemuan dan pemberian simbolik.
Kabupaten Tanggamus menghadirkan dua karya budaya, yaitu Cubik dan Pangan Balak. Cubik merupakan tradisi kuliner lokal yang diwariskan turun-temurun dan menjadi identitas cita rasa masyarakat. Sementara Pangan Balak adalah ritual makan bersama saat hajatan atau upacara adat sebagai wujud gotong royong, kebersamaan, dan rasa syukur warga.
Lampung Barat menorehkan tiga karya budaya yakni Sekhaddam, Takhi Halibambang, dan Tateduhan. Sekhaddam adalah ekspresi musik-lisan dengan alat musik bambu dan nyanyian adat. Takhi Halibambang merupakan tarian adat penuh makna filosofis tentang keberanian dan kehormatan. Sedangkan Tateduhan adalah tradisi penghormatan bagi tamu atau pemuka adat melalui pertunjukan lisan dan musik simbolik.
Dari Lampung Timur, empat karya budaya turut ditetapkan, yaitu Ghamas, Ghabal, Gulai Pengecangan, dan Ngarak Pacar. Ghamas dan Ghabal merupakan tradisi kuliner dan makan bersama sebagai simbol persaudaraan. Gulai Pengecangan adalah gulai khas dengan cita rasa rempah kuat, sedangkan Ngarak Pacar merupakan prosesi arak-arakan adat pada pernikahan atau perayaan tradisional.
Terakhir, Lampung Tengah menyumbangkan Seghak Asah dan Sulam Jalin Kepang. Seghak Asah adalah permainan tradisional melatih ketangkasan dan nilai sosial, sementara Sulam Jalin Kepang merupakan kerajinan tangan bernilai tinggi menggabungkan teknik sulam dan motif kepang khas Lampung.