Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sidang Penetapatan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2025
Sidang Penetapatan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2025 (Instagram/kebudayaan.provlpg)

Intinya sih...

  • Lampung catat prestasi dalam sidang penetapan WBTb Nasional 2025, menambah daftar panjang warisan budaya takbenda diakui secara nasional.

  • Lampung memperkuat identitas budaya daerah di tengah kemajuan zaman.

  • Dari ritual, seni, hingga kuliner, 12 karya budaya Lampung ditetapkan sebagai WBTb Nasional 2025

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Kekayaan budaya Provinsi Lampung kembali mendapat pengakuan nasional. Dalam sidang penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Nasional 2025, Provinsi Lampung menetapkan 12 karya budaya dari lima kabupaten, yaitu Pesawaran, Tanggamus, Lampung Barat, Lampung Timur, dan Lampung Tengah. Seluruhnya mencerminkan kekayaan tradisi dan kearifan lokal masyarakat Lampung.

Penetapan ini dilakukan dalam Sidang Penetapan WBTb Indonesia 2025 yang digelar pada Minggu, 5 Oktober 2025 di Hotel Sutasoma Dharmawangsa, Jakarta.

1. Lampung catat prestasi dalam sidang penetapan WBTb Nasional 2025

Sidang Penetapatan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2025 (Instagram/kebudayaan.provlpg)

Sidang penetapan WBTb Indonesia merupakan agenda tahunan diikuti oleh seluruh provinsi di Indonesia. Dalam sidang kali ini, Provinsi Lampung menjadi salah satu daerah berhasil menambah daftar panjang warisan budaya takbenda diakui secara nasional. Hasil sidang ini menegaskan posisi Lampung sebagai salah satu provinsi aktif dan konsisten dalam menjaga keberagaman budaya nusantara.

Dengan penetapan ini, Lampung tidak hanya mempertahankan eksistensinya di kancah nasional, tetapi juga memperkuat identitas budaya daerah di tengah kemajuan zaman. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung diwakili oleh Kepala Bidang Kebudayaan, Heni Astuti, bersama Rois Leonard Arios dari BPK Wilayah VII, Endang Guntoro Canggu dari Lampung Barat, Reny Octaria dari Lampung Timur, serta Tim Ahli WBTb Provinsi Lampung.

Seluruh delegasi hadir sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelestarian budaya Lampung.

2. Dari ritual, seni, hingga kuliner, 12 karya budaya Lampung ditetapkan sebagai WBTb Nasional 2025

Sidang Penetapatan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2025 (Instagram/kebudayaan.provlpg)

Dari Kabupaten Pesawaran, terdapat Anjau Silau, tradisi silaturahmi adat yang menekankan kunjungan antar punyimbang (tokoh adat) untuk bermusyawarah, mempererat hubungan sosial, serta menjaga nilai-nilai adat melalui pertemuan dan pemberian simbolik.

Kabupaten Tanggamus menghadirkan dua karya budaya, yaitu Cubik dan Pangan Balak. Cubik merupakan tradisi kuliner lokal yang diwariskan turun-temurun dan menjadi identitas cita rasa masyarakat. Sementara Pangan Balak adalah ritual makan bersama saat hajatan atau upacara adat sebagai wujud gotong royong, kebersamaan, dan rasa syukur warga.

Lampung Barat menorehkan tiga karya budaya yakni Sekhaddam, Takhi Halibambang, dan Tateduhan. Sekhaddam adalah ekspresi musik-lisan dengan alat musik bambu dan nyanyian adat. Takhi Halibambang merupakan tarian adat penuh makna filosofis tentang keberanian dan kehormatan. Sedangkan Tateduhan adalah tradisi penghormatan bagi tamu atau pemuka adat melalui pertunjukan lisan dan musik simbolik.

Dari Lampung Timur, empat karya budaya turut ditetapkan, yaitu Ghamas, Ghabal, Gulai Pengecangan, dan Ngarak Pacar. Ghamas dan Ghabal merupakan tradisi kuliner dan makan bersama sebagai simbol persaudaraan. Gulai Pengecangan adalah gulai khas dengan cita rasa rempah kuat, sedangkan Ngarak Pacar merupakan prosesi arak-arakan adat pada pernikahan atau perayaan tradisional.

Terakhir, Lampung Tengah menyumbangkan Seghak Asah dan Sulam Jalin Kepang. Seghak Asah adalah permainan tradisional melatih ketangkasan dan nilai sosial, sementara Sulam Jalin Kepang merupakan kerajinan tangan bernilai tinggi menggabungkan teknik sulam dan motif kepang khas Lampung.

3. Pemerintah Lampung tegaskan komitmen untuk lestarikan budaya daerah

Sidang Penetapatan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2025 (Instagram/kebudayaan.provlpg)

Kepala Bidang Kebudayaan Provinsi Lampung, Heni Astuti, menyampaikan rasa bangga atas penetapan tersebut. Ia menilai bahwa pengakuan ini merupakan bukti nyata komitmen masyarakat Lampung dalam menjaga identitas budaya mereka di tengah arus globalisasi.

“Warisan budaya takbenda adalah jati diri dan kebanggaan kita. Penetapan ini bukan akhir dari perjuangan, tetapi awal dari tanggung jawab untuk terus melestarikan dan memperkenalkannya kepada generasi penerus,” ujar Heni.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Lampung berencana menindaklanjuti keberhasilan ini dengan memperkuat program pendokumentasian, pembinaan komunitas budaya, serta pengembangan event seni dan festival kebudayaan. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menjaga agar tradisi, ritual, dan karya seni Lampung tetap hidup dan dikenal luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Editorial Team