Lampung Selatan, IDN Times - Sebanyak 1.689 ekor burung tidak dilengkapi dokumen disita petugas gabungan. Penyitaan saat kegiatan patroli di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat malam hingga Sabtu dini hari, 9-10 Oktober 2026.
Kepala Balai KSDA Bengkulu, Agung Nugroho membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Dari ribuan burung disita, 57 ekor terdiri tujuh jenis yang dilindungi. Sementara 1.632 ekor lainnya merupakan burung dari 25 jenis yang tidak dilindungi.
"Benar, ribuan burung itu ditemukan di dalam satu unit bus PO Sinar Jaya berwarna putih kombinasi bernomor polisi B 7133 TGE yang melayani rute Palembang menuju Yogyakarta," ujarnya dikonfirmasi.
