Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi Lampung, hingga Juni 2021 mencapai Rp3,74 triliun. Itu menyasar 11.162 Debitur atau sebesar 61,58 persen dari target penyaluaran KUR 2021 sebesar Rp6,08 triliun.
Khusus periode Triwulan II 2021, kredit UMKM Rp21,31 Triliun. Secara year to date meningkat 1,97 persen dari posisi Desember 2020 sebesar Rp20,89 triliun.
Demikian juga secara year on year mengalami peningkatan sebesar 3,44 persen atau naik Rp0,71 Triliun dibanding posisi Juni 2020 diangka Rp20,60 Triliun.
Menurut Bambang, tingkat kelancaran pengembalian KUR ini sangat baik hampir mencapai 100 persen atau kredit bermasalahnya sangat kecil hanya sebesar Rp29 juta. Diharapkan, pembiayaan usaha melalui KUR bisa mendukung pengembangan sektor-sektor prioritas khususnya yang berbasis sector pertanian dan perkebunan.
Secara keseluruhan, share kredit UMKM terhadap total kredit masih mengalami penurunan dari 31,24 persen perode Juni 2020 menjadi 30,57 persen di Desember 2020. Sementara posisi Juni 2021 sebesar menjadi 30,39 persen.
“OJK dan perbankan terus mengupayakan peningkatan share kredit UMKM terhadap total kredit di Triwulan III 2021 mendatang,” harap Bambang.