Bandar Lampung, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menghimpun tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di wilayah setempat. Periode November 2021 tercatat 58,26 persen atau naik 4,93 poin dibandingkan TPK bulan sebelumnya atau Oktober 2021.
Kepala BPS Provinsi Lampung, Endang Retno Sri Subiyandani mengatakan, pencatatan TPK November 2021 diangka 58,26 persen tersebut berhasil memperoleh jumlah tamu menginap di hotel berbintang mencapai 68.970 orang.
"TPK hotel pada Oktober 2021 hanya tercatat sebesar 53,33 persen. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2020, maka TPK hotel berbintang Lampung turun sebesar 0,88 poin," ujar Endang, Selasa (4/1/2021).