Lampung Selatan, IDN Times – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) kembali melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok, khususnya beras premium, di Pasar Inpres Kalianda.
Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Kementerian Dalam Negeri sekaligus respons hasil pemantauan sebelumnya pada 16 Agustus, yang mencatat harga beras premium sempat menembus Rp16.000 per kilogram.
Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Badan Pangan Nasional, yakni Rp14.900/kg.
Monitoring lapangan dipimpin langsung oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setdakab Lampung Selatan, Dulkahar, bersama tim gabungan TPID. Dalam keterangannya, ia menyebutkan, sidak ini tidak hanya bertujuan untuk menekan harga, melainkan juga menjaga keseimbangan antara kepentingan pedagang dan masyarakat.
“Intinya surat imbauan yang kami keluarkan itu baik, untuk menjaga keseimbangan harga. Kami tidak ingin pedagang rugi, tapi masyarakat juga harus terlindungi. Karena itu, Pemkab juga akan menyampaikan imbauan langsung ke pabrik dan produsen,” ujar Dulkahar, Rabu (20/8/2025).