Pixabay.com/mohamed_hassan
RUPS juga menunjuk Kantor Akuntan Publik Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (firma anggota jaringan global PricewaterhouseCoopers) sebagai eksternal auditor Perseroan dengan Akuntan Publik Bapak Lok Budianto, S.E., Ak., CPA. Akuntan publik itu akan melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2022 dan audit atas laporan keuangan lain yang dibutuhkan Perseroan.
Rapat juga memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris dan atau Direksi Perseroan untuk melakukan tindakan dan segala pengurusan. Termasuk namun tidak terbatas pada menetapkan besaran honorarium profesional, menandatangani dokumen-dokumen, dan atau menunjuk kantor akuntan publik atau akuntan publik lain yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Itu berdasarkan rekomendasi Komite Audit apabila karena satu dan lain hal kantor akuntan publik atau akuntan publik di atas tidak dapat melaksanakan tugasnya.
Rapat memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan. Selain itu, rapat juga memberikan kuasa dan wewenang kepada Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan untuk menetapkan besaran gaji, bonus dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris Perseroan.
Itu sesuai dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku berakhir 31 Desember 2022.