Bandar Lampung, IDN Times - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Endang Retno Sri Subiyandani mengatakan, Tingkat Penghunian Kamar Hotel (TPK) berbintang di Provinsi Lampung selama Juni 2022 menurun.
“Setelah mencatatkan rekor tertinggi selama 2022 di Bulan Mei atau bertepatan dengan libur Hari Raya Idul Fitri, TPK Juni 2022 turun sebesar 7,17 poin. Tercatat pada Mei 2022 TPK 66,04 persen sedangkan Juni 2022 hanya 58,87 persen,” kata Endang dalam siaran persnya, Senin (1/8/2022).
Namun jika dibandingkan dengan tahun lalu atau Juni 2021, TPK hotel berbintang naik sebesar 9,22 poin. Tercatat, jumlah TPK hotel berbintang Juni 2021 tercatat sebesar 49,65 persen.