Bandar Lampung, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung Agustus 2021 naik 32,76 persen atau 8,11 poin dibanding TPK hotel Juli 2021 tercatat 24,65 persen.
Namun menurut Kepala BPS Lampung, Faizal Anwar mengatakan, kenaikan tersebut menurun 15,95 poin dibanding bulan sama pada tahun 2020.
"Menurut klasifikasi hotel berbintang pada Juli 2021, TPK hotel bintang 1 dan 2 tercatat 19,76 persen, hotel bintang 3 sebesar 31,98 persen, dan hotel bintang 4 dan 5 sebesar 37,28 persen," jelasnya, Senin (4/10/2021).