Pertamina Catat 71.371 Pengguna Pertalite di Lampung Terverifikasi

- Sebanyak 71.371 pengguna Pertalite telah terverifikasi di Lampung dan mendapatkan QR code untuk membeli BBM bersubsidi
- Pertamina membuka pendaftaran Program Subsidi Tepat khusus kendaraan roda empat di wilayah Sumbagsel
- Konsumen dapat mendaftar melalui website atau SPBU terdekat dengan persyaratan dokumen yang jelas dan terbaca
Bandar Lampung, IDN Times - Pertamina mencatat sebanyak 71.371 pengguna Pertalite telah terverifikasi di kawasan Lampung dan mendapatkan QR code guna membeli BBM bersubsidi tersebut.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Regional Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan tujuan diadakannya pembelian bahan bakar bersubsidi menggunakan QR code ini agar pembelian Pertalite bisa tepat sasaran.
"Tujuan adanya program Subsidi Tepat adalah untuk mendata kendaraan yang menggunakan BBM bersubsidi Pertalite. Sama dengan penerapan QR Code Solar subsidi yang telah berjalan, program QR Code Pertalite sebagai bentuk upaya perusahaan dalam melakukan pencatatan Pertalite secara lebih baik dan transparan," katanya, Rabu (2/10/2024).
1. Pertamina terus membuka pendaftaran

Pertamina terus membuka pendaftaran Program Subsidi Tepat untuk pengguna Pertalite khusus kendaraan roda empat untuk masyarakat di wilayah Sumbagsel seperti Sumatera Selatan, Lampung dan Jambi.
Nikho menyampaikan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk dapat segera mendaftarkan kendaraannya di program subsidi tepat Pertalite agar BBM bersubsidi.
"Agar bahan bakar bersubsidi ini dapat benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang berhak," ujarnya.
2. Tata cara pendaftaran

Nikho memaparkan bagi konsumen hendak mendaftar Program Subsidi Tepat yakni dapat melalui website http://subsiditepat.mypertamina.id/ atau mengunjungi SPBU terdekat.
"Siapkan dokumen yang diperlukan saat pendaftaran di antaranya foto KTP, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak depan dan samping agar terlihat roda dan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR," paparnya.
Untuk seluruh dokumen dipastikan dapat terbaca dengan jelas dan dikirim dalam format foto (jpg). Selain itu, pastikan foto yang diunggah jelas terlihat nomor polisi dan dengan resolusi tinggi agar memudahkan proses verifikasi.
"Setelah kendaraan terverifikasi, silahkan unduh atau cetak QR Code yang sudah diterima atau discreenshot secara soft copy untuk digunakan di SPBU Pertamina," jelasnya.
3. Roda dua belum diwajibkan

Nikho mengatakan, penggunaan QR Code ini baru berlaku kepada pengguna roda empat terlebih dahulu. "Roda dua masih belum diwajibkan," ungkapnya.
Ia menjelasan peraturan ini diatur dalam Kepmen ESDM No.37.K/HK.02/MEM.M/2022, Pertalite (RON 90) ditetapkan sebagai BBM Penugasan oleh Pemerintah. "Sehingga diperlukan langkah agar BBM subsidi termasuk Pertalite lebih tepat sasaran," jelasnya.