Bandar Lampung, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung mencatat pertumbuhan industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) masih tumbuh positif di tengah pandemik COVID-19. Deputi Direktur Pengawasan LJK OJK Provinsi Lampung, Aprianus John Risnad, memaparkan jumlah kredit BPR dan BPRS pada April 2020 tercatat sebesar Rp10,29 triliun atau tumbuh 4,96% year on year (yoy). Namun, jika dibandingkan secara month to month (mtm) penyaluran kredit BPR turun 3,40%.
Sedangkan untuk kredit UMKM BPR posisi November 2019 mencapai Rp1,08 triliun atau 10,49 persen dari total kredit. Untuk rasio NPL UMKM BPR sebesar 10,96 persen pada November 2019 menurun dari April 2019 sebesar 11,87 persen.
Faktor tingginya NPL UMKM BPR karena ada beberapa BPR dan BPRS menerima nasabah yang unbankable yang tidak tersentuh bank umum. Bahkan mereka terkadang membina nasabah-nasabah UMKM ini hingga layak menjadi bankable. Selain itu imbuh Aprianus, dampak yang dirasakan oleh Industri BPR dan BPRS adalah turunnya kemampuan debitur untuk membayar angsuran, hal ini juga yang menjadi faktor tingginya nilai NPL.