Nilai Tukar Petani Lampung Lesu, Mei 2025 Turun 1,78 Persen

- Terjadi penurunan pada subsektor tanaman perkebunan rakyat hingga perikanan tangkap
- NTUP ikut turun 1,77 persen
- NTUP naik hanya pada tanaman pangan dan perikanan budidaya
Bandar Lampung, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Juni 2025 sebesar 128,31. Angka ini turun 1,78 persen dibandingkan periode Mei 2025.
Statistisi Ahli Madya BPS Lampung, Muhammad Ilham Salam mengatakan, penurunan NTP tersebut dipicu akibat penurunan indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 1,77 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani (Ib) justru mengalami kenaikan tipis sebesar 0,02 persen.
“Kenaikan Ib terjadi karena naiknya Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,002 persen, serta Indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (IBPPBM) sebesar 0,004 persen,” ujarnya melalui keterangan resmi, Kamis (4/7/2025).
1. Terjadi penurunan pada subsektor tanaman perkebunan rakyat hingga perikanan tangkap

Berdasarkan catatan BPS Provinsi Lampung, Ilham menyampaikan, penurunan NTP Provinsi Lampung terbesar terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat turun 4,66 persen, subsektor hortikultura turun 2,51 persen.
Kemudian juga dialami pada subsektor peternakan turun 0,99 persen, dan subsektor perikanan tangkap turun 0,83 persen. Namun di tengah tekanan ini, dua subsektor mencatatkan kenaikan NTP.
"Kenaikan NTP tercatat pada tanaman pangan naik 2,42 persen dan perikanan budidaya naik 0,90 persen," terangnya.
2. NTUP ikut turun 1,77 persen

Lebih lanjut BPS Provinsi Lampung juga mencatat Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Lampung turut mengalami penurunan serupa sebesar 1,77 persen pada Juni 2025.
“Indeks harga yang diterima petani turun, sementara indeks biaya produksi dan penambahan barang modal justru naik. Ini mengindikasikan tekanan kesejahteraan dan daya saing petani di beberapa subsektor,” kata Ilham.
3. NTUP naik hanya pada tanaman pangan dan perikanan budidaya

Ilham juga menerangkan, subsektor yang mengalami penurunan NTUP meliputi perkebunan rakyat -4,52 persen, hortikultura -2,51 persen, peternakan -1,10 persen dan perikanan tangkap -0,83 persen. Sementara subsektor tanaman pangan dan perikanan budidaya mengalami kenaikan NTUP masing-masing sebesar 2,35 persen dan 0,93 persen.
"NTUP merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima oleh petani (It) dengan indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib), dimana komponen Ib hanya meliputi Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM). Secara konseptual, NTUP mengukur seberapa cepat It dibandingkan dengan indeks BPPBM," ucap dia.