Ilustrasi Pasar (IDN Times/Besse Fadhilah)
Apabila merujuk perbandingan tahunan, Endang mengatakan selama periode Maret 2015 hingga September 2021, tingkat kemiskinan di Provinsi Lampung mengalami penurunan dari sisi jumlah maupun persentase. Hal ini menunjukkan telah terjadi peningkatan taraf kesejahteraan di masyarakat.
Namun, direntang periode tersebut, juga terjadi beberapa kali kenaikan angka kemiskinan di antaranya pada Maret 2016, Maret 2018, Maret 2020 dan September 2020. Kenaikan angka kemiskinan Lampung pada September 2020 bersamaan dengan melemahnya perekonomian akibat dampak pandemi COVID-19.
Dia memaparkan, kenaikan harga bahan makanan menjadi salah satu penyebab kenaikan garis kemiskinan di Provinsi Lampung. Ini ditunjukkan oleh data Garis Kemiskinan Makanan (GKM) pada September 2021 mencapai 75,29 persen, sedangkan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM) sebesar 24,71 persen.
“Komoditi makanan yang memberikan sumbangan terbesar pada garis kemiskinan baik di perkotaan maupun di perdesaan hampir sama, yaitu beras 19,24 persen, kedua rokok filter 11,21 persen. Komoditi lainnya telur ayam ras, gula pasir, mie instan, bawang merah, kopi bubuk dan kopi sachet,” tutur Endang.