Bandar Lampung, IDN Times - Provinsi Lampung mengalami pertumbuhan inflasi sebesar 1,32 persen periode September 2022. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menyatakan, hal ini terjadi akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diberlakukan secara nasional.
Namun tak hanya meningkat, BPS Provinsi Lampung juga menyatakan, kenaikan ini merupakan kenaikan inflasi tertinggi sejak 2018 hingga 2022. Pengamat Ekonomi Provinsi Lampung, Usep Syaifudin menyampaikan, kondisi inflasi periode terlapor dalam lingkup paling besar, bisa mengakibatkan peningkatan angka kemiskinan.
“Yang pasti inflasi menyebabkan daya beli masyarakat menurun karena harga pada naik bahkan dalam skup yang lebih besar bisa terjadi adanya peningkatan masyarakat miskin. Memang pertumbuhan inflasi ini sudah diprediksi begitu ada kenaikan harga BBM dan terbukti sekarang,” katanya ketika dihubungi IDN Times, Senin (3/10/2022).