Bandar Lampung, IDN Times – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat terjadinya inflasi tahunan (year-on-year) sebesar 2,12 persen pada Mei 2025. Kenaikan ini mengindikasikan adanya lonjakan harga di sebagian besar kelompok pengeluaran masyarakat, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,71.
Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Lampung Timur dengan angka 2,24 persen, sedangkan inflasi terendah tercatat di Kota Metro sebesar 1,87 persen.