Cabai di pasar tradisional Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)
Irfan mengatakan, menyikapi perkembangan kenaikan harga aneka cabai, KPwBI Lampung dan Pemprov Lampung melakukan beberapa upaya pengendalian. Dalam jangka pendek, akan kembali mendorong peran Tim Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang telah tergabung ke dalam TPID sejak 2019, untuk mengaktifkan kembali “Gerakan Tanam Cabai”.
Selain itu, diselenggarakan pasar murah untuk komoditas aneka cabai oleh Disperindag, berkolaborasi dengan Bulog, BI, dan kelompok tani dari daerah Ketapang, Lampung Selatan. Kelompok tani itu memiliki lahan cabai merah dan rawit seluas 5 Ha.
"Sementara dalam jangka panjang, pemanfaatan KUR dari KPB perlu didorong sebagai modal untuk meningkatkan luas lahan tanam cabai. Selain itu, inovasi dan digitalisasi dalam kegiatan produksi dapat terus ditingkatkan, di antaranya melalui pembuatan greenhouse dan pemanfaatan alat pengukuran nutrisi tanah," paparnya.
Irfan menambahkan, diperlukan juga sosialisasi yang lebih masif untuk mengajak lebih banyak kelompok tani bergabung menjadi binaan BI untuk mendapatkan dukungan digital farming. Di sisi lain, peran Bulog perlu diperkuat dalam rangka menjaga kelancaran distribusi dan volatilitas harga.
"Caranya melalui pembuatan atau penyusunan kontrak dengan petani dan pihak pasar. Selain itu, penugasan PSO Bulog dalam menjaga stabilitas harga cabai berdasarkan Surat Keputusan dari Gubernur Lampung. Terakhir, melakukan sosialisasi konsumsi cabai kering guna meredam gejolak pasokan dan harga cabai dari sisi demand," urainya.