Merujuk risiko mitigasi, agar tingkat inflasi tetap berada pada level yang rendah dan stabil, diperlukan langkah-langkah pengendalian inflasi yang konkrit. Pertama, memastikan keterjangkauan harga.
Menurut Budiharto, upaya kerja sama dan komitmen dari Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan secara sinergis terus dilakukan untuk memastikan keterjangkauan harga, melalui pemantauan harga komoditas-komoditas strategis secara harian. Salah satunya melalui aplikasi Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (hargapangan.id), untuk melihat perkembangan harga serta melakukan intervensi kebijakan yang diperlukan.
Kedua, memastikan ketersediaan pasokan kepada produsen, pedagang besar ata utama dan pedagang tradisional agar tidak terdapat kendala dalam distribusi pasokan. Khususnya untuk pasokan yang berasal dari luar Provinsi Lampung di tengah masih berlangsungnya pandemi COVID-19 dan pemberlakuan kebijakan PPKM.
“Terkait hal tersebut, TPID provinsi/kabupaten/kota perlu untuk terus mengoptimalkan dan meningkatkan koordinasi. Salah satunya melalui Kerjasama Antar Daerah (KAD) khususnya untuk pemenuhan pasokan dan menghadapi adanya risiko kenaikan harga komoditas pangan strategis,” papar pria mengawali karier di BI sejak 1993 ini.
Ia menambahkan, implementasi Program Kartu Petani Berjaya (KPB) juga merupakan terobosan yang dapat mendukung upaya peningkatan produktivitas pertanian dan ketersediaan pasokan. Selain itu juga berperan dalam peningkatan kesejahteraan petani.
Ketiga, memastikan kelancaran distribusi melalui TPID dan Satgas Pangan dengan terus memastikan adanya kecukupan pasokan dan kelancaran akses distribusi bahan pokok di Provinsi Lampung. Terlebih, ada pembatasan mobilitas akibat diberlakukannya PPKM di berbagai wilayah di Indonesia, khususnya Jawa dan Bali.
“Selain stabilitas harga tetap terjaga, kelancaran distribusi juga dapat memudahkan distributor, produsen dan petani dalam memasarkan produknya serta mendapatkan harga yang wajar. Untuk itu, digitalisasi perlu dioptimalkan seperti pemanfaatan platform e-commerce atau marketplace lokal untuk menjaga kelancaran distribusi dan pemasaran; serta terus mendorong penggunaan transaksi nontunai,” papar Budiharto.
Keempat, meningkatkan komunikasi efektif melalui diseminasi informasi harga dan iklan layanan masyarakat untuk mengimbau masyarakat agar bijak berkonsumsi dan mengurangi asymmetric information untuk menjaga ekspektasi inflasi, terutama di tengah pemberlakuan PPKM di berbagai wilayah Indonesia.