Ilustrasi bahan pangan. IDN Times/Holy Kartika
Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Lampung periode 2021 tercatat berada pada kisaran sasaran 3,0±1 persen. Capaian inflasi IHK tahun 2021 tercatat sebesar 2,19 persen (yoy) atau lebih tinggi dibandingkan realisasi tahun 2020 yakni 2,00 persen (yoy).
Budiharto mengatakan, peningkatan tekanan inflasi di tahun 2021 terjadi pada kelompok inflasi kelompok bahan pangan bergejolak (VF) dan harga yang diatur pemerintah (AP). Inflasi kelompok VF terpantau meningkat sebesar 5,50 persen (yoy) dibandingkan realisasi tahun sebelumnya sebesar 4,19 persen (yoy).
Perkembangan tersebut terutama dipengaruhi oleh adanya peningkatan harga komoditas global yang berdampak langsung terhadap harga pada komoditas VF. Selain itu, faktor cuaca tahun 2021 yang cenderung kemarau basah sehingga mempengaruhi produksi komoditas pangan.
“Penyesuaian tarif cukai rokok ditengah terbatasnya permintaan masyarakat akibat pandemik COVID-19 juga jadi pemicu,” katanya.
Kelompok AP terpantau mengalami peningkatan sebesar 2,40 persen (yoy), atau lebih tinggi dibandingkan tahun 2020 yakni 1,35 persen (yoy). Meningkatnya inflasi komoditas AP didorong oleh adanya peningkatan tarif cukai rokok yang ditransmisikan sepanjang tahun 2021.
“Tekanan inflasi pada kelompok inti lebih terkendali dibandingkan tahun lalu. Itu seiring permintaan masyarakat yang belum sepenuhnya pulih akibat adanya pembatasan mobilitas di tahun 2021 yang disebabkan oleh merebaknya COVID-19,” papar Budiharto.