Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemprov mengikuti Rapat Penandatangan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). (IDN Times/Istimewa)

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) mengikuti Rapat Penandatangan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tentang Gerakan Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang dan Jasa Dilingkungan Pemerintah Daerah, di Ruang Video Conference Diskominfotik Provinsi Lampung, Jumat (25/2/2022).

Kegiatan itu turut dihadiri Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala BPKAD, Karo Pengadaan Barang dan Jasa mengikuti rangkaian rapat secara Virtual Meeting dan Fisik.

Keberadaan E-Katalog dan Toko Daring digadang-gadang bisa bangkitkan UMKM daerah

Dalam rapat tersebut, Kepala LKPP, Abdullah Azwar Anas menyampaikan, rancangan ke depan dengan membangun orientasi LKPP, untuk memudahkan stakeholder dalam menjalankan dan mengakses belanja pemerintah. Itu terutama untuk memprioritaskan produk dalam negeri dan UMKM Daerah.

"Kami membuat aplikasi E-Katalog (Katalog Elektronik) dan Toko Daring untuk membangkitan UMKM di berbagai daerah," ujar Azwar.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan transformasi pembuatan E-Katalog dengan mempercepat tahapan penyusunan. Dengan begitu, pemda dipermudah dalam pengadaan barang dan jasa. "Ini berarti pemerintah kabupaten/kota sekarang bisa secara otomatis membuat katalog lokal,” sambungnya.

Pelaku UMKM juga banyak bergerak di bidang konstruksi

Editorial Team

Tonton lebih seru di