Bandar Lampung, IDN Times - Jumlah Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Provinsi Lampung mencapai lebih dari 770 ribu usaha atau 99,17 persen dari total usaha nonpertanian di wilayah setempat. Sektor ini juga mampu menyerap tenaga kerja lebih dari 1,67 juta orang atau sekitar 87,81 persen dari total tenaga kerja nonpertanian.
Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Budiharto Setyawan, dalam webinar bertema “Jurus Jitu Pemasaran Global untuk UMKM Syariah”, Sabtu (19/9/2020). Ia mengatakan, meskipun UMK terus bertumbuh di Lampung, masih memiliki banyak keterbatasan sehingga belum mampu untuk berkembang.
Keterbatasan-keterbatasan tersebut di antaranya, bidang permodalan; kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang masih rendah; pengelolaan usaha masih sederhana; penggunaan teknologi yang terbatas. Keterbatasan lainnya adalah manajemen pemasaran dan akses pasar yang masih terbatas, khususnya pasar ekspor.