Panen padi kelompok tani mitra binaan PTPN VII digelar di Desa Bumi Jaya, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (18/5/2021). (IDN Times/Martin L Tobing).
Dalam rangka extra effort pengendalian laju inflasi di Provinsi Lampung, KPwBI Lampung dan Pemprov Lampung menjalin kerja sama dengan melakukan beberapa langkah pengendalian inflasi dari sisi penawaran dengan menyukseskan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).
Dalam jangka pendek, TPID Provinsi Lampung akan menyelenggarakan Gerakan Tanam Cabai sebanyak 77.000 bibit untuk didstribusikan kepada petani cabai, kelompok wanita tani, dan kelompok PKK demi menjaga stabilitas harga aneka cabai di akhir tahun. Kemudian, akan diselenggarakan Operasi Pasar Murah dan Pasar Murah terpadu yang dilakukan secara rutin (2minggu sekali) dan dipublikasikan melalui berbagai kanal informasi.
Selain itu, dilakukan penyusunan matriks pola tanam-panen cabai, bawang merah, dan beras di setiap kabupaten/kota di Provinsi Lampung sebagai early warning system persediaan pasokan bahan pangan.
Selanjutnya, dalam jangka panjang, perlu dilaksanakan akselerasi perluasan program KPB dengan pemberian insentif subsidi pupuk bagi kelompok tani yang telah/akan berkomitmen untuk menanam aneka cabai dan bawang merah.
Di sisi lain, investasi Controlled Atmosphere Storage dapat dilakukan untuk memperpanjang masa penyimpanan cabai menjadi enam bulan, serta bekerjasama dengan penyedia jasa cold cargo untuk mendukung pengiriman komoditas yang mudah membusuk.
Mendorong pemanfaatan KUR dari KPB sebagai modal untuk meningkatkan luas lahan tanam cabai, mendorong inovasi dan digitalisasi dalam kegiatan produksi cabai, seperti pembuatan green house, pemanfaatan alat pengukur nutrisi tanah, dan penyediaan pompa air untuk efisiensi pemakaian pupuk, meminimalisir pemakaian pestisida serta antisipasi kondisi iklim yang tidak pasti dalam rangka memperpanjang masa panen cabai menjadi 1,5 tahun (kondisi eksisting hanya 7 bulan).
Mendorong kelompok tani produsen cabai agar dapat menyusun proposal pengajuan d.r. menjadi binaan atau memperoleh dukungan implementasi digital farming dari Bank Indonesia serta melakukan sosialisasi konsumsi cabai kering guna meredam gejolak pasokan dan harga cabai dari sisi demand.
Lebih lanjut, sesuai dengan rekomendasi kebijakan yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Keuangan dalam Rapat Koordinasi Terbatas TPIP dan TPID, pemerintah daerah juga dituntut untuk mengoptimalkan anggaran Belanja Tidak Terduga dan anggaran TKDD seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Desa, dan Dana Insentif Daerah (DID) untuk menjaga kelancaran distribusi dan ketersediaan pasokan dalam rangka pengendalian inflasi daerah.