Negara-negara ASEAN saat ini sedang berkembang pesat dan tentunya diiringi juga dengan perubahan mobilitas penduduknya. Tentunya dari perubahan mobilitas penduduk ASEAN, maka diperlukan kendaraan yang aman untuk setiap orang demi menghindari risiko kecelakaan di jalan.
Maka dari itu didirikanlah lembaga uji tabrak ASEAN NCAP di tahun 2011 untuk meningkatkan standar keselamatan kendaraan, meningkatkan kesadaran konsumen mengenai pentingnya mobil yang aman, serta tindak lanjut dari program PBB mengenai Aksi Dekade Keselamatan Jalan Raya periode tahun 2011-2020.
Lembaga ini pada mulanya didirikan atas inisiatif Institut Penelitian Keselamatan Jalan Malaysia (MIROS) dan Global NCAP sebagai donatur tahap pertamanya. Tahun 2013 menjadi tahun perdana pengujian tabrak kendaraan baru yang dijual untuk pasar ASEAN, dengan kriteria meliputi Perlindungan Penumpang Dewasa (Adult Occupant Protection / AOP) berdasarkan peringkat bintang dan Perlindungan Penumpang Anak (Child Occupant Protection / COP) berdasarkan peringkat dan persentase.
Berikut kriteria masuk dalam tahap pengujian ASEAN NCAP.