Prosesi mosok adat Lampung Pepadun, memberikan suapan kepada kedua mempelai (Web/Widrializa)
Prosesi mosok menjadi acara yang wajib dilaksanakan sebelum ijab kabul. Karena dalam prosesi tersebut kedua mempelai diberi nasihat untuk menjalani kehidupan rumah tangga dan hidup rukun dengan keluarga dan masyarakat. Nasihat-nasihat tersebut disampaikan melalui simbol-simbol berupa makanan, cara duduk kedua mempelai serta orang-orang yang memberikan mosok. Setiap simbol yang digunakan memiliki makna dan fungsinya masing-masing.
Menurut Abdul Syani, akademisi dan peneliti budaya Lampung, mosok merupakan acara suapan yang dilakukan dalam rangka penyampaian hajat atau keinginan. Mosok bisa dilakukan dua kali atau hanya sekali saja bergantung pada kemampuan ekonomi keluarga laki-laki.
“Pada zaman dahulu mosok hanya dilakukan jika kedua mempelai menggunakan adat sebambangan (kawin lari), kini mosok tetap dilaksanakan meski pun kedua mempelai tidak menggunakan adat sebambangan,”terangnya.
Lebih lanjut Abdul menjelaskan, biasanya jika kedua mempelai menggunakan adat sebambangan maka akan dilakukan mosok nyambut terlebih dahulu, sebagai tanda bahwa wanita tersebut sudah tidak bisa diambil kembali oleh keluarganya, kemudian mosok dilakukan kembali ketika kedua mempelai sudah sah menjadi sepasang suami istri.
Prosesi mosok memberikan pemahaman bagi kedua mempelai tentang pembagian peran dalam rumah tangga. Seperti, tugas seorang suami adalah mencari nafkah, menjadi pemimpin dalam rumah tangga dan bertanggung jawab penuh terhadap kebahagian lahir batin seorang istri. Sedangkan tugas seorang istri adalah mengerjakan pekerjaan rumah, mengurus anak, menghormati suami dan mengikuti keputusan yang dibuat oleh suami.
Namun Abdul mengatakan, seiring perkembangan zaman, seorang istri diperbolehkan untuk membantu suami mencari nafkah, hal tersebut lantaran adat Lampung yang bersifat lentur terhadap perkembangan zaman dan mempertimbangkan berbagai aspek. “Misalnya, kebutuhan ekonomi semakin bertambah dan penghasilan suami tidak mencukupi maka seorang istri boleh ikut membantu suami mencari nafkah, asalkan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai yang terdapat dalam mosok,”ujarnya.