Metro, IDN Times - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Lampung cukup tinggi. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), sejak Januari-Juni 2022 kasus kekerasan di Lampung mencapai 242 kasus terjadi pada perempuan dan 218 kasus terjadi pada anak-anak.
Kasus kekerasan tertinggi terjadi pada perempuan usia 25-30 tahun dan anak-anak usia 13-17 tahun. Tingginya kasus kekerasan tersebut dinilai serius oleh Hifni Septina Carolina.
Hifni menceritakan pengalamannya sebagai seorang dosen dan bagian kemahasiswaan, sering menemukan kasus hubungan pacaran tidak sehat, berujung pada putusnya akses pendidikan bagi perempuan.
Di lingkungan sekitar tempat tinggalnya, Hifni juga sering mendengar cerita anak-anak remaja tentang kekerasan berbasis gender online. Bahkan, anak-anak remaja di lingkungannya belum paham tentang pendidikan seks.
"Anak-anak SMP di sekitar rumah, suka cerita aneh-aneh kalau di sekolahnya ada temannya open BO terus pamer foto sama om-om. Jadi takut mereka terbawa arus pergaulan itu. Sedangkan mereka masih polos dan belum paham tentang seks edukasi," cerita Hifni kepada IDN Times, Jumat (24/6/2022).