Kapolres Tanggamus, AKBP Satya Widhy Widharyadi memimpin pemasangan spanduk banner berisi nomor telepon pejabat utama Polda Lampung dan Kapolres jajaran, Senin (13/12/2021). (Dok Humas Polres Tanggamus).
Diberitakan, Polres Tanggamus memasang spanduk banner berisi nomor telepon pejabat utama Polda Lampung dan para Kepala Polisi Resor (Kapolres) jajaran Polda Lampung yang bisa terima informasi laporan di tempat umum sejak, Senin (13/12/21) siang.
Menurut Kapolres AKBP Satya Widhy Widharyadi, pemasangan banner tersebut sebagai atensi dari Polda Lampung yang dijalankan oleh seluruh Polres di Tanggamus. "Ini atensi dari Kapolda Lampung sebagai bentuk transparansi pelayanan kepada masyarakat terhadap dengan nomor-nomor yang bisa dihubungi, khususnya bagi masyarakat Tanggamus," katanya.
Widhy menambahkan, dalam spanduk banner tersebut berisi nomor para pejabat utama Polda Lampung dan para Kapolres sehingga masyarakat bisa mengakses nomor-nomor tersebut. "Masyarakat bisa menelpon lalu mengadukan secara langsung atau mengadukan setiap permasalahan di lapangan secara langsung kepada Kapolres," terangnya.
Kapolres mengatakan, media penyebaran selain melalui spanduk berbahan banner, selanjutnya akan disebarkan di media sosial milik kepolisian, dan selebaran yang ditempel ke berbagai tempat Masyarakat bisa menghubungi nomor tersebut dengan syarat memberitahukan atau melampirkan fakta dan bukti yang akurat. Lalu menyebutkan identitas KTP.
"Seluruhnya ada 32 nomor mulai dari Wakapolda, pejabat pengawas, kepala biro, kepala bidang, komandan satuan di tingkat Polda Lampung. Serta seluruh nomor Kapolres di wilayah Lampung," tandasnya.