Cerita Hakim di Lampung, 2 Tahun Tak Mudik ke Bogor Siap Melepas Rindu

Mudik momentum melepaskan kerinduan bertemuan sanak keluarga

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah resmi memperbolehkan kegiatan mudik Lebaran Idul Fitri 2022/1443 Hijriah. Itu usai dua tahun terakhir sempat dilarang akibat pandemik COVID-19 melanda Tanah Air, termasuk di Provinsi Lampung.

Geliat momentum tahunan tersebut tak lama lagi mulai terasa. Intensitasnya akan mulai terlihat pada pekan depan, seiring jadwal cuti bersama terhitung mulai Jumat (29/4/2022).

Mayoritas masyarakat pun lega dan senang atas kebijakan pemerintah tahun ini. Berikut IDN Times begikan cerita segelintir aparat penegak hukum di Lampung menyambut momen mudik Lebaran 2022.

1. Dua tahun tak mudik ke Bogor

Cerita Hakim di Lampung, 2 Tahun Tak Mudik ke Bogor Siap Melepas RinduHakim sekaligus Kabag Humas Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Hendri Irawan. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Hendri Irawan, Hakim sekaligus Kabag Humas Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Kota Bandar Lampung, mengatakan, sangat lega atas kebijakan pemerintah telah mengizinkan sejumlah kelonggaran aktivitas masyarakat. Termasuk memperbolehkan mudik Lebaran.

Bukan tanpa sebab, mengingat dua tahun terakhir dirinya harus menahan rindu di tanah perantauan dan harus melewati semarak Idul Fitri tanpa kehadiran anak istri beserta keluarga besar di Kota Bogor, Jawa Barat.

Tak ayal, mudik Lebaran kali ini bakal menjadi momentum bagi Hendri untuk melepas kerinduan bersama keluarga di Kota Bogor. "Anak istri semuanya di Bogor, yang pasti sebelum Lebaran kita bisa sama-sama merasakan buka dan sahur puasa serta malam takbiran bersama, juga tentunya berkunjung dengan keluarga dan tetangga sekitar rumah," sambung dia.

"Saya kira mudik ini bukan saja saya yang menantikannya, tapi semua orang, mungkin juga bukan hanya umat Muslim sebab aktivitas tahunan ini juga umum dilakukan umat lain ikut melaksanakan mudik," ujar aparatur sipl negara (ASN) ini, saat ditemui IDN Times, Jumat (22/4/2022).

2. Pilih mudik menggunakan kendaraan pribadi untuk mencegah penularan virus COVID-19

Cerita Hakim di Lampung, 2 Tahun Tak Mudik ke Bogor Siap Melepas Rinduilustrasi mudik (IDN Times/Aditya Pratama)

Hendri menyatakan, baru akan melaksanakan mudik Lebaran pada 29 April mendatang. Itu bertepatan memasuki hari pertama cuti bersama. Meski demikian sederet persiapan telah dilakukan sejak jauh-jauh hari, termasuk urusan melaksanakan suntik vaksinasi dosis 3 alias booster.

Rencananya, ia akan bertolak ke Kota Bogor menggunakan mobil pribadi. Selain diakui lebih simpel, keputusan ini sebagai langkah antisipasi mencegah penularan virus COVID-19 selama perjalanan mudik.

"Untuk kendaraan juga sudah diservis, apalagi inikan perjalanan jauh, tidak kalah penting jelas harus jaga kondisi tubuh supaya tetap prima selama di jalan. Artinya prokes juga wajib dijaga," katanya.

Baca Juga: Masyarakat Adat Lampung Pepadun dan Saibatin, Sudah Ada Sejak Abad 12

3. Mudik diharapkan menjadi awal kebangkitan kehidupan normal

Cerita Hakim di Lampung, 2 Tahun Tak Mudik ke Bogor Siap Melepas RinduIlustrasi Bersalaman Lebaran (IDN Times/Sukma Shakti)

Hendri dan keluarga mengaku nantinya tidak akan mengabaikan penerapan prokes COVID-19 telah ditetapkan pemerintah, khususnya memakai masker. Meski demikian, kondisi itu bukan berarti membatasinya untuk merajut tali silahturahmi.

"Bagi saya terbiasa hidup di tanah perantauan karena sudah kewajibannya sebagai hakim sering berpindah-pindah tugas, tentu memaknai mudik sebagai ajang silahturahmi," ucapnya.

Selain itu, ia pun berharap momentum mudik Lebaran 2022 menjadi akhir pergumulan terhadap penanganan pandemik COVID-19 sekaligus awal kebangkitan kehidupan normal. "Kita sama-sama berdoa semoga ini (pandemik) bisa cepat usai dan membawa keberkahan untuk kita semua," sambung dia.

4. Rela tidak mudik demi menjalankan tugas negara

Cerita Hakim di Lampung, 2 Tahun Tak Mudik ke Bogor Siap Melepas RinduDirreskrimsus Polda Lampung, Arie Rachman Nafarin (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Hal berbeda diutarakan Arie Rachman Nafarin, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung harus merelakan tidak berkumpul bersama keluarga di kampung halaman demi tetap menjalankan tugas negara.

Menjabat sebagai perwira menengah (Pamen) Polri dan mengemban jabatan strategis di Mapolda Lampung, Arie mengaku rela merayakan Lebaran jauh dari sanak saudara untuk tetap melaksanakan perintah pimpinan dan mengontrol satuannya untuk memastikan keamanan Hari Raya Idul Fitri tetap terjaga.

"Kita tidak ada mudik, sesuai perintah pak kapolri dan kapolda. Kita tidak ada program mudik, justru mengurusi yang melaksanakan mudik. Bukan cuma tahun ini, tapi dari duluan sudah jadi tugas kita memastikan keamanan Idul Fitri," imbuh dia.

5. Kepolisian siap memastikan keamanan mudik Lebaran

Cerita Hakim di Lampung, 2 Tahun Tak Mudik ke Bogor Siap Melepas RinduPolda Lampung mengerahkan sebanyak 4.008 personel gabungan untuk menekan gangguan keamanan selama arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 2022/1443 H. (IDN Times/Istimewa)

Arie mengimbau, masyarakat tetap menerapkan prokes mulai dari memakai masker hingga mencuci tangga dan lain-lainnya saat berpergian maupun berada di suatu tempat. Tujuannya, supaya selalu sehat dan dapat berkumpul bersama keluarga dengan tenang.

Selain itu, ia turut memastikan kepolisian akan terus memberikan pelayanan pengamanan dan pengawalan kepada masyarakat, serta meminta menghubungi call center 110 bila melihat dan mencurigakan potensi peristiwa tindak pidana kejahatan.

"Hubungi call center 110 gratis atau melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat. Dengan pengaduan itu anggota yang berada di posko maupun di lapangan, akan langsung merespon dan menuju ke lokasi setempat," tandasnya.

Baca Juga: Pernikahan Dini di Lampung, Tetap Sah Secara Adat

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya