Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Intinya sih...

  • Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay lahir pada 25 April 1979 dan lulusan Akpol angkatan 2003.

  • Alfret memiliki pengalaman di KPK sebagai Penyidik Muda dan menangani kasus korupsi besar.

  • Alfret melaporkan harta kekayaannya mencapai Rp1,6 miliar, sebagian besar berasal dari aset tanah dan bangunan.

Bandar Lampung, IDN Times – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Bandar Lampung kini dijabat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Alfret Jacob Tilukay. Ia resmi menjabat sejak awal tahun ini tepatnya 17 Januari 2025.

Lantas siapa sosok Alfret Jacob Tilukay kini menduduki jabatan kepolisian tertinggi di Kota Tapis Berseri ini? Berikut profil singkatnya.

1. Lulusan Akpol 2003

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay didampingi Wakapolresta dan Kasat Reskrim saat dimintai keterangan awak media. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Kombes Alfret Jacob Tilukay lahir pada 25 April 1979 dan merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 2003. Ia dikenal memiliki rekam jejak karier di kepolisian maupun lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam catatan kariernya di lingkungan institusi Polri, Alfret tercatat pernah menyelesaikan studi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) atau lembaga pendidikan lanjutan untuk para perwira Polri.

Sebelum duduk di kursi Kapolresta Bandar Lampung, Alfret juga sempat menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) di dua wilayah berbeda Polres Belitung Timur dan Polres Pangkal Pinang.

2. Eks Penyidik KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. (Dok. Istimewa)

Tidak sampai di situ, Alfret juga dikenal memiliki pengalaman piawai dalam menangani kasus-kasus tindak pidana korupsi. Pasalnya, ia tercatat dalam kariernya pernah ditugaskan di luar institusi Polri tepatnya di lembaga KPK sebagai Penyidik Muda.

Selama bertugas di lembaga antirasuah, Alfret menangani berbagai kasus besar seperti kasus suap melibatkan mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulissa hingga suap proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

3. Harta kekayaan

LHKPN. (Dok. KPK)

Sosok Alfret juga dikenal menjadi salah satu perwira kepolisian konsisten melaporkan hartanya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Berdasarkan laporan e-LHKPN teranyar, ia memiliki aset tanah hingga kendaraan mobil total mencapai Rp1,6 miliar.

Menariknya, sebagian besar hartanya berasal dari aset tanah dan bangunan tersebar di beberapa wilayah seperti Bangka Tengah, Belitung Timur, hingga Tangerang Selatan senilai sekitar Rp2,5 miliar.

Selain itu, Alfret juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp269 juta, kendaraan roda empat Rp218 juta, harta bergerak lainnya Rp128 juta, dan harta lainnya Rp102 juta. Namun, ia juga memiliki utang sebesar Rp1,5 miliar hingga total kekayaan bersihnya sekitar Rp1,6 miliar.

Editorial Team