Bandar Lampung, IDN Times -Perkumpulan dokter kandungan mulai menyosialisasikan kriteria ibu hamil yang diperbolehkan mendapat vaksinasi COVID-19. Ibu hamil merupakan salah satu kelompok memiliki resiko tinggi terinfeksi COVID-19.
Menurut Bima Ananta, dokter spesialis obstetri dan ginekologi di Rumah Sakit Hermina Lampung, ibu hamil trimester ke tiga yang terinfeksi COVID-19 bisa mengalami gejala yang berat.
Sebab itu ada beberapa kriteria wajib yang harus dipenuhi dari seorang ibu hamil jika akan menerima vaksin COVID-19 sehingga tidak mengalami risiko tinggi. Yuk simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.