Rumah Singgah Pasien (RSP) Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Lampung. (Dok. PLN UID Lampung).
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung, Saleh Siswanto menjelaskan, RSP merupakan program dari YBM PLN menggandeng Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) sebagai pengelola RSP di Bandar Lampung.
“YBM PLN menyediakan rumah singgah ini untuk pasien-pasien pengobatan dari luar Kota Bandar Lampung yang membutuhkan tempat untuk menginap atau tinggal sementara untuk menjalani pengobatan di RS rujukan yang ada di Bandar Lampung,” ucap Saleh, Senin (19/6/2023).
Dengan total 8 kamar untuk pasien dan pendamping, RSP YBM PLN juga menyediakan fasilitas ambulans dapat digunakan pasien untuk antar jemput dari RSP ke rumah sakit tempat pengobatan.
“Pasien-pasien yang tinggal di RSP YBM PLN ini merupakan rekomendasi dan atas verifikasi dari RS rujukan sehingga dapat dipastikan ditempati oleh pasien yang benar-benar membutuhkan,” jelas Saleh.