Panti asuhan dan panti jompo merupakan sarana kesejahteraan sosial mempunyai peranan penting memberikan penghidupan dan tempat tinggal yang layak bagi anak asuh serta lansia. Hal ini tentunya akan menjadi lebih maksimal jika lingkungan panti selalu bersih dan higienis.
Di sisi lain mengutip hasil penelitian dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) bersama pemerintah Australia dan The SMERU Research Institute pada 2022, kebanyakan panti jompo di Indonesia memiliki dana terbatas dan hanya mengandalkan pendanaan mandiri.
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) pada 2014 lalu juga pernah mencatat, dari sekitar 3.000 panti asuhan yang berdiri di wilayah Jabodetabek, hanya 38 persen panti berfasilitas layak, meliputi pemenuhan fasilitas sanitasi yang berkesinambungan dengan kebersihan lingkungan panti. Ditambah lagi, risiko akan penularan penyakit juga bisa meningkat di lingkungan dengan fasilitas sanitasi buruk serta lingkungan padat penghuni seperti panti asuhan dan panti jompo.