Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah resmi memperbolehkan kegiatan mudik Lebaran Idul Fitri 2022/1443 Hijriah. Itu usai dua tahun terakhir sempat dilarang akibat pandemik COVID-19 melanda Tanah Air, termasuk di Provinsi Lampung.
Geliat momentum tahunan tersebut tak lama lagi mulai terasa. Intensitasnya akan mulai terlihat pada pekan depan, seiring jadwal cuti bersama terhitung mulai Jumat (29/4/2022).
Mayoritas masyarakat pun lega dan senang atas kebijakan pemerintah tahun ini. Berikut IDN Times begikan cerita segelintir aparat penegak hukum di Lampung menyambut momen mudik Lebaran 2022.