Bandar Lampung, IDN Times - Sudah banyak ulama menjelaskan mengenai hukum orang-orang berpuasa namun tidak salat.
Diriwayatkan dari Syekh Muhammad Bin Sholih al-Ustaimin Rohimakumullah, ketika ditanya tentang hukumnya orang berpuasa tapi meninggalkan salat, maka puasa yang dilakukan oleh orang tersebut tidaklah diterima oleh Allah.
“Ada yang puasa, dia tidak makan dan minum, namun salatnya bolong-bolong. Bagaimana ini bisa terjadi sementara kita tahu bahwa salat adalah tiang agama,” kata Ustazah Oki Setiana Dewi dalam sebuah kajian muslimah.
Ia mengatakan salat adalah pembeda antara orang beriman dan tidak beriman. Sehingga orang yang meninggalkan salat dapat diartikan dia tidak beriman kepada Allah Subhanahu Wataala.