Cara Perhitungan Pembayaran Zakat Fitrah di Indonesia
Zakat fitrah menggunakan beras sebesar 2,5 Kg setara 3,5 L
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Zakat fitrah adalah zakat jiwa yang wajib dibayarkan setiap umat Muslim saat bulan Ramadan hingga jelang sholat Idul Fitri.
Lalu apa hukum zakat fitrah? Bagaimana perhitungan zakat fitrah?
Ketua Da'i Kamtibmas Kota Bandar Lampung, Ustaz Abdul Azis mengatakan, mengeluarkan atau menunaikan zakat fitrah hukumnya adalah wajib, bagi setiap muslim yang mampu.
"Zakat Fitrah adalah salah satu rukun Islam yang sangat penting, bukan hanya hubungan antara Allah SWT tetapi juga dengan antar manusia," ujar Ustaz Azis, Senin (3/5/2021).
Baca Juga: Apa Saja Sih Dapat Merusak Pahala Ibadah Puasa Ramadan?
1. Zakat fitrah diwajibkan bagi setiap muslim yang bernafas
Ustaz Aziz mengatakan, zakat fitrah telah disyariatkan Allah SWT sejak 17 bulan, usai Nabi Muhammad SAW serta para sahabatnya hijrah dari Makkah ke Madinah.
Zakat fitrah juga merupakan salah satu di antara lima pondasi agama Islam. Oleh karena itu, setiap muslim bernafas dibebani menunaikan zakat fitrah.
"Artinya, siapapun umat Islam baik laki-laki atau perempuan, merdeka atau hamba sahaya, kecil atau besar. Semua berkewajiban untuk membayar zakat fitrah," ucapnya.
Baca Juga: Ini Golongan Tidak Berhak Menerima Zakat, Jangan Asal Beri Ya